News

Ijin Gereja di Tolak Walkot dan Warga di Cilegon, Ketum PSPI, Handri : Lihat Kembali Konstitusi!

0

Penolakan Pembangunan Gereja di Kota cilegon, banten yang didukung dengan petisi yang ditandatangani oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian, bergulir deras seraya menghentikan seluruh perijinan yang sedang berlangsung sehubungan pendirian Gereja yang digerakan oleh sekelompok warga

Ketua Umum PSPI (Perkumpulan Seluruh Pendeta Indonesia) Handri, mengingatkan kembali tentang bunyi UUD Pasal 28E  dan Pasal 29 tentang kebebasan beragama bagi seluruh umat serta jaminan negara untuk memerdekakan penduduk yang memeluk agamanya masing-masing.

Dimana kebebasan memeluk agama bagi seluruh umat dijamin oleh negara, dan tidak dapat dipisahkan salah satu kota saja atau wilayah tertentu saja.

Menurutnya, pembangunan rumah ibadah merupakan sebuah manifestaasi dari amanat konstitusi tersebut. Ia berpandangan tidak semestinya adanya penolakan dari warga atas rencana pembangunan rumah ibadah.

“Indonesia dibangun di atas perbedaan, suku, budaya, termasuk perbedaan agama. perbedaan itu lah yang membuat negara ini kuat dan maju sebagai negara yang memiliki penduduk terbesar keempat sekaligus negara kepulauan terbesar di dunia,” kata Handri, Senin (12/9).

“Dari awal berdirinya bangsa kita ini, kebhinekaan adalah anugerah dari Tuhan Yang Mahakuasa yang harus disyukuri bersama. Tidak selayaknya, penolakan terhadap hadirnya pendirian rumah ibadah kembali muncul dalam kehidupan bersama kita sebagai sebuah bangsa yang besar yang mengedepankan keberagaman,” imbuhnya.

Handri menambahkan, kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Inilah esensi kehidupan di republik ini sebagai bentuk negara kita Indonesia.

“Pemerintah adalah penegak aturan, menjadi aparatur untuk melaksanakan segala ketentuan dalam konstitusi. Salah satu amanat dari para pemimpin terdahulu adalah berlaku adil. Jika terjadi perselisihan di antara rakyatnya maka hendaknya ia mengupayakan dengan sungguh-sungguh tercapainya asas keadilan dalam penyelesaian masalah,” ujarnya.

PSPI melalui Ketua Umumnya berpesan, kepada seluruh masyarakat dan pemerintah, janganlah mengabaikan amanat konstitusi yang berlaku, konstitusi itu untuk seluruh wilayah di Indonesia ini tanpa terkecuali, jangan karena kepentingan politik segelintir orang, maka orang minoritas tetap menjadi orang nomer dua di negeri ini

admin

Bank Mandiri Blokir Kartu ATM Magnetic Stripe!

Previous article

PSPI Kunjungi KESBANGPOL Jawa Barat

Next article

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in News